Pokok utama kerasulan Nabi Muhammad SAW adalah menyempurnakan akhlak yang mulia. Setiap muslim diwajibkan untuk memelihara norma-norma (agama) dimasyarakat terutama didalam pergaulan sehari-hari baik keluarga, kerabat tetangga dan lingkungan masyarakat. Karena manusia manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa bermasyarakat.
Tolong-menolong untuk kebaikan dan takwa kepada Allah adalah pentintah Allah, yang dapat ditarik hukum wajib kepada setiap kaum muslimin dengan cara yang sesuai dengan keadaan orang yang bersangkutan, Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-maidah ayat 2 yang artinya : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-nya, dan binatang-binatang qalaa-i, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keredhaan dari Tuhannya dan apabila kamu Telah menyelesaikan ibadah haji, Maka bolehlah berburu. dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum Karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.”