nurul wardah

BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Kenakalan remaja yang semakin marak pada dewasa ini. Sebagai mana dapat kita lihat beritanya di surat kabar, televisi bahkan dilingkungan sekitar kita. Kenakalan remaja itu sangat banyak sekali, diantaranya yaitu : kecanduan obat-obatan yang terlarang, suka minum-minuman keras, melakukan kriminalitas bahkan prostitusi dan bunuh diri. Ini merupakan penyimpangan sosial yang harus kita atasi. Karena generasi muda adalah harapan bangsa, maka generasi muda haruslah di didik sebaik mungkin agar jangan melakukan hal-hal yang menyimpang atau melanggar norma-norma yang berlaku.

1.2    Rumusan masalah
1.2.1   Apa itu kenakalan remaja?
1.2.2   Apa saja penyebab terjadinya kenakalan remaja dan bagaimana cara mengatasinya?
1.2.3   Apakah akibatnya jika seseorang itu kecanduan obat dan selalu meminum minuman keras atau alkoholisme?
1.2.4   Apa contoh kriminalitas yang dilakukan para remaja?
1.2.5   Mengapa orang ingin bunuh diri?
1.2.6   Bagaimana cara mengatasi bunuh diri?

1.3    Tujuan Penulisan
Dari rumusan masalah yang kami kemukakan di atas, di harapkan dengan penulisan makalah ini kami dapat:
1.3.1   Mengetahui pengertian dari kenakalan remaja.
1.3.2   Mengetahui penyebab terjadinya kenakalan remaja.
1.3.3   Mengetahui apa akibat kecanduan obat dan minuman keras.
1.3.4   Mengetahui contoh kriminalitas.
1.3.5   Mengetahui penyebab orang ingin bunuh diri
1.3.6   Mengetahui bagaimana mengatasi orang agar tidak bunuh diri


                                                     BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Kenakalan Remaja
2.1.1 Pengertian kenakalan remaja
1.      Kartono, ilmuwan sosiologi “Kenakalan Remaja atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah juvenile delinquency merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya, mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang”.
  1. Santrock Kenakalan remaja merupakan kumpulan dari berbagai perilaku remaja yang tidak dapat diterima secara sosial hingga terjadi tindakan kriminal.

Sedangkan Menurut Paul Moedikdo,SH kenakalan remaja  adalah : 
1. Semua perbuatan yang dari orang dewasa merupakan suatu kejahatan bagi anak-anak merupakan kenakalan jadi semua yang dilarang oleh hukum pidana, seperti mencuri, menganiaya dan sebagainya. 
2. Semua perbuatan penyelewengan dari norma kelompok tertentu untuk menimbulkan keonaran dalam masyarakat.
3. Semua perbuatan yang menunjukkan kebutuhan perlindungan bagi sosial.
2.1.2          Penyebab terjadinya kenakalan remaja
Perilaku ‘nakal’ remaja bisa disebabkan oleh faktor dari remaja itu sendiri (internal) maupun faktor dari luar (eksternal).
Faktor internal:
  1. Krisis identitas: Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan ramaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.
  2. Kontrol diri yang lemah: Remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku ‘nakal’. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.
Faktor eksternal:
  1. Keluarga dan Perceraian orangtua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau perselisihan antar anggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada remaja. Pendidikan yang salah di keluarga pun, seperti terlalu memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau penolakan terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan remaja.
  2. Teman sebaya yang kurang baik
  3. Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.
Factor lingkungan. Lingkungan adalah factor yang paling mempengaruhi prilaku dan watak anak, jika dia hidup dan berkembang di lingkungan yang buruk maka akhlaknyapun akan seperti itu adanya, begitu juga sebaliknya jika dia berada di lingkungan yang baik maka ia akan menjadi baik pula
Faktor-faktor  lain penyebab kenakalan remaja
- Reaksi frustasi diri
- Gangguan berpikir dan intelegensia pada diri remaja
- Kurangnya kasih sayang orang tua / keluarga
- Kurangnya pengawasan dari orang tua
- Dampak negatif dari perkembangan teknologi modern
- Dasar-dasar agama yang kurang.
- Tidak adanya media penyalur bakat/hobi
- Masalah yang dipendam
- Broken home
- Pengaruh kawan sepermainan
- Relasi yang salah
- Lingkungan tempat tinggal
- Informasi dan tehnologi yang negatif
- Pergaulan
2.1.3          cara mengatasi kenakalan remaja:
  1. Kegagalan mencapai identitas peran dan lemahnya kontrol diri bisa dicegah atau diatasi dengan prinsip keteladanan. Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin figur orang-orang dewasa yang telah melampaui masa remajanya dengan baik juga mereka yang berhasil memperbaiki diri setelah sebelumnya gagal pada tahap ini.
  2. Adanya motivasi dari keluarga, guru, teman sebaya untuk melakukan point pertama.
  3. Kemauan orangtua untuk membenahi kondisi keluarga sehingga tercipta keluarga yang harmonis, komunikatif, dan nyaman bagi remaja.
  4. Remaja pandai memilih teman dan lingkungan yang baik serta orangtua memberi arahan dengan siapa dan di komunitas mana remaja harus bergaul.
  5. Remaja membentuk ketahanan diri agar tidak mudah terpengaruh jika ternyata teman sebaya atau komunitas yang ada tidak sesuai dengan harapan.
6.       Pemberian ilmu yang bermakna yang terkandung dalam pengetahuan  dengan memanfaatkan film-film yang bernuansa moral, media massa ataupun perkembangan teknologi lainnya.
7.       Memberikan lingkungan yang baik sejak dini, disertai pemahaman akan perkembangan anak-anak kita dengan baik, akan banyak membantu mengurangi kenakalan remaja
8.      Membentuk suasana sekolah yang kondusif, nyaman buat remaja agar dapat berkembang sesuai dengan tahap perkembangan remaja.

2.2      Kecanduan Obat Dan Minuman Keras
a.       Kecanduan obat
Obat yang membuat orang kecanduan itu seperti narkoba. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Berdasarkan efek yang ditimbulkan terhadap pemakainya, narkoba dikelompokkan sebagai berikut:
  • Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD
  • Stimulan, efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu, dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
  • Depresan, efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw
  • Adiktif, Seseorang yang sudah mengonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja, heroin, putaw
  • Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian
b.      Minuman Keras
Minuman keras bisa juga dikatakan alkoholisme. Masalah alkoholisme dan pemabuk pada kebanyakan masyarakat pada umumnya tidak berkisar pada apakah alcohol boleh atau dilarang dipergunakan.persoalan pokoknya adalah siapa yang boleh mempergunakanya, dimana. Kapan, dan dalam kondisi yang bagaimana .?
Pada umumnya orang awam berpendapat bahwa alcohol merupakan suatu stimulant, padahal sesungguhnya alcohol merupakan racun protoplasmic yang mempunyai efek depresan pada system saraf. Akibatnya, seorang pemabuk semakin kurang kemampuanya untuk mengendalikan diri, baik secara fisik psikologis maupun sosial. Namun, perlu dicacat bahwa ketergantungan pada alcohol merupakan suatu proses tersendiri, yang memakan waktu.
Dalam kenyataanya, masyarakat mempunyai pengaruh tertentu terhadap penggunaan alcohol. Proses tersebut adalah .
1.      Setiap masyarakat mempunyai mekanisme untuk mengandalikan, mengintegrasikan, dan membangun warganya.
2.      Setiap masyarakat membentuk lembaga-lembaga atau pola-pola tertentu yang dapat menyalurkan rasa tegang atau rasa khawatir.
3.      Dalam setiap masyarakat berkembang pola sikap tertentu terhadap perilaku minum-minum. Secara tradisional minum-minum merupakan acara yang mempunyai berbagai fungsi, antara lain untuk memperlancar pergaulan.
4.      Setiap masyarakat cenderung menempatkan pemabuk sebagai yang menyimpang atau bahkan pelanggar.

Sebagai kesimpulan sementara dapatlah dikatakan bahwa pola minum-minuman yang mengandung alkoholxdalam batas-batas tertentu dianggap biasa. Akan tetapi, kalau perbuatan tersebut mngakibatkan keadaan mabuk, hal itu dianggap penyimpangan yang tidak terlampau berat apabila belum menjadi kebiasaan.


2.3      Kriminalitas
Kriminalitas itu banyak macamnya, namun yang sangat marak zaman sekarang kriminalitas yang dilakukan oleh anak muda seperti delinkuensi anak-anak. Delinkuensi anak-anak yang terkenal di Indonesia adalah masalah cross boys dan cross girl yang merupakan sebutan bagi anak-anak muda yang tergabung dalam ikatan/organisasi formal atau semi formal dan mempunyai tingkah laku yang kurang/tidak disukai oleh masyarakat pada umumnya. Delinkuensi anak-anak di Indonesia meningkat pada tahun 1956 dan1958 dan juga pada 1968-1969, yang sering ditengarai dalam pernyataan-pernyataan resmi pejabat, maupun petugas-penegak hukum. Juga terjadi perkelahian antara siswa-siswi barbagai sekolah di Jakarta dan kota-kota lain.
Delinkuensi anak-anak meliputi pencurian, perampokan pencopetan, penganiyaan, pelanggaran susila, penggunaan obat-obat perangsang dan mengendarai mobil (atau kendaraan bermitor lainya) tanpa mengindahkan norma-norma lalu lintas. Sorotan terhadap delinkuensi anak-anak di Indonesia terutama tertuju pada perbuatan-perbuatan pelanggaran yang dilakukan oleh anak-anak muda dari kelas-kelas sosial tertentu. Penelitian terhadap delinkuensi anak-anak terutama yang berasal dari blighted area, yaitu wilayah kediaman dengan tingkat disorganisasi tinggi merupakan hal yang perlu juga di lakukan.

2.4      Prostitusi
2.4.1        Pengertian
Pelacuran berasal dari bahasa Latin yaitu pro-stituere atau pro-stauree yang berarti membiarkan diri berbuat zina, melakukan persundalan, percabulan, dan pergendakan. Sehingga pelacuran atau prostitusi bisa diartikan sebagai perjualan jasa seksual, seperti oral seks atau hubungan seks untuk uang. Pelacur wanita disebut prostitue, sundal, balon, lonte; sedangkan pelacur pria disebut gigolo. Pelaku pelacur kebanyakan dilakukan oleh wanita.

2.4.2        Penyebab Timbulnya Pelacuran
Terjadi perubahan yang serba cepat dan perkembangan yang tidak sama dalam kehidupan mengakibatkan ketidakmampuan banyak individu untuk menyesuaikan diri sehingga timbul disharmoni, konflik-konflik internal maupun eksternal, juga disorganisasi dalam masyarakat dan dalam diri pribadi manusia. Peristiwa-peristiwa tersebut memudahkan individu mengguanakan pola reaksi yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku. Dalam hal ini adalah pelacuran.
Beberapa penyebab timbulnya pelacuran antara lain:
1.      Tidak adanya Undang-Undang tegas yang melarang adanya pelacuran, dan juga larangan terhadap orang-orang yang melaksanakan relasi seks sebelum pernikahan.
2.      Desakan ekonomi
Tingginya biaya hidup sering tidak diimbangi dengan pemasukkan yang ada. Ketimpangan tersebut menuntut pemenuhan dan bukanlah suatu perkara mudah untuk mendapatkan pekerjaan guna pemenuhan kebutuhan tersebut. Akhirnya diambil jalan pendek yaitu dengan cara menjual diri.
3.      Adanya keinginan dan dorongan manusia untuk menyalurkan kebutuhan seks, khususnyadi luar ikatan perkawinan.
4.      Dekadensi moral
Merosotnya norma-norma susila dan keagamaan pada saat orang-orang mengenyam kesejahteraan hidup dan ada pemutarbalikan niai-nilai pernikahan sejati.
5.      Semakin besarnya penghinaan orang terhadap martabat kaum manusia dan harkat manusia.
6.      Kebudayaan eksploitasi pada zaman modern khususnya mengeksploitasi kaum wanita untuk tujuan-tujuan komersil.
7.      Ekonomi leissez faire (ekonomi pasar bebas) menyebabkan timbulnya sistem harga berdasarkan hukum jual dan permintaan-permintaan yang diterappkan dalam relasi seks.
8.      Konflik-konflik dan masa-masa kacau di dalam negeri meningkatkan jumlah pelacuran.
9.      Adanya proyek-proyek pembangunan dan pembukaan daerah pertambangan dengan konsentrasi kaum pria sehingga mengakibatkan adanya ketidakseimbangan rasio wanita di daerah-daerah tersebut.
10.  Perkembangan kota-kota, daerah-daerah pelabuhan dan industri yang sangat cepat dan menyerap banyak pekerja pria. Juga peristiwa urbanisasi tanpa adanya jalan keluar untuk mendapatkan kesempatan kerja kecuali menjadi wanita penghibur bagi anak-anak gadis.
11.  Bertemunya bermacam-macam kebudayaan asing dan lokal di daerah-daerah perkotaan mengakibatkan perubahan sosial yang sangat cepat dan radikal, sehingga masyarakatnya menjadi sangat stabil. Terjadinya banyak konflik dan kurang adanya konsensus/persetujuan mengenai norma-norma kesusilaan para anggota masyarakat. Kondisi sosial menjadi terpecah sehingga terjadilah disorganisasi sosial yang mengakibatkan kepatahan pada kontrol sosial. Tradisi dan norma-norma sosial banyak dilanggar, maka tidak sedikit wanita-wanita muda yang mengalami disorganisasi dan secara “elementer” bertingkah laku semaunya sendiri memenuhi kebutuhan seks dan kebutuhan hidupnya dengan jalan melacurkan diri.

2.4.3        Bentuk-bentuk Prostitusi
1.      Menurut aktivitasnya prostitusi dapat dibagi menjadi 2 yaitu:
a.       Prostitusi yang terdaftar dan terorganisir
Para pelaku prostitusi semacam ini diawasi oleh bagian Vice Control dari pihak kepolisian yang dibantu dan bekerja sama dengan Jawatan Sosial dan Jawatan Kesehatan. Pada umumnya mereka dilokalisasi dalam satu daerah tertentu. Penghuninya secara periodik harus memeriksakan diri pada dokter atau petugas kesehatan dan mendapat suntikan serta pengobatan sebagai tindakan kesehatan dan keamanan umum.
b.      Prostitusi yang tidak terdaftar
Yang termasuk dalam kelompok ini adalah mereka yang melakukan prostitusi secara gelap-gelapan dan liar, baik secara perorangan maupun kelompok. Perbuatannya tidak terorganisasi, tempatnya pun tidak tertentu. Mereka tidak mencatatkan diri kepada yang berwajib sehingga kesehatannya sangat diragukan karena belum tentu mereka itu mau memeriksakan kesehatannya kepada dokter.

2.      Menurut jumlahnya prostitusi dibagi menjadi 2 yaitu:
a.       Prostitusi yang beroperasi secara individual merupakan single operator.
b.      Prostitusi yang bekerja sama dengan bantuan organisasi dan sindikat yang teratur dan rapi. Jadi mereka itu tidak bekerja sendirian, akan tetapi diatur melalui satu sistem kerja suatu organisasi.

3.      Menurut tempat penggolongan atau lokalisasi pelacuran, antara lain:
a.       Segregasi atau lokalisasi yang terisolasi atau terpisah dari kompleks penduduk lainnya. Kompleks ini dikenal sebagai daerah lampu merah atau petak-petak daerah tertutup.
b.      Rumah-rumah panggilan [call houses, tempat rendezvous, parlour]
c.       Di balik front organisasi atau di balik bisnis-bisnis terhormat [apotek, salon kecantikan, rumah makan, tempat mandi uap dan pijat, anak wayang, sirkus, dan lainnya].

4.      Menurut karakteristik pelacur, dibagi menjadi:
a.       Pergundikan yaitu pemeliharaan istri yang tidak resmi, istri gelap, atau perempuan piaraan. Mereka hidup sebagai suami istri, akan tetapi tanpa ikatan perkawinan.
b.      Tante girang atau loose married woman yaitu wanita yang sudah kawin, akan tetapi melakukan hubungan erotik dan seks dengan laki-laki lain baik secara iseng untuk mengisi waktu kosong, bersenang-senang, dan mendapatkan pengalaman seks lain, maupun secara internasional untuk mendapatkan penghasilan.
c.       Gadis-gadis panggilan yaitu gadis-gadis dan wanita-wanita biasa yang menyediakan diri untuk dipanggil dan dipekerjaka sebagai prostitue melalui saluran-saluran tertentu. Mereka ini terdiri dari ibu-ibu rumah tangga, pelayan-pelayan toko, pegawai-pegawai, buruh-buruh perusahaan, gadis-gadis lanjutan, mahasiswi, dan lainnya.
d.      Gadis-gadis bar atau B-girl yaitu gadis-gadisa yang bekerja sebagai pelayan-pelayan bar sekaligus bersedia memberikan pelayanan seks kepada pengunjung.
e.       Gadis-gadis juvenile delinguent yaitu gadis-gadis muda dan jahat yang disorong oleh ketidakmatangan emosinya dan retardasi atau keterbelakangan inteleknya, menjadi sangat pasif dan sugestible sekali. Karakternya sangat lemah. Sebagai akibatnya, mereka mudah sekali menjadi pecandu minum-minuman keras atau alkoholik dan pecandu narkotika, sehingga mudah tergiur untuk melakukan perbuatan-perbuatan immoril seksual dan pelacuran.
f.       Gadis-gadis binal atau free girls yaitu gadis-gadis sekolah ataupun putus sekolah, putus studi di akademik atau fakultas dengan pendirian yang “brengsek” dan menyebarluaskan kebebasan seks secara ekstreem untuk mendapatkan kepuasan seksual. Mereka menganjurkan seks bebas dan cinta bebas.
g.      Gadis-gadis taxi yaitu wanita-wanita dan gadis-gadis panggilan yang ditawarkan dibawa ke tempat “plesiran” dengan taxi-taxi ada juga yang memakai becak.
h.      Penggali emas atau gold-diggers yaitu gadis-gadis dan wanita-wanita cantik yang pandai merayu dan bermain cinta untuk mengeduk kekayaan orang-orang berduit. Pada umumnya, mereka sulit sekali untuk diajak bermain seks. Yang diutamakan dari mereka adalah keahliannya dalam menggali emas dan kekayaan dari para kekasihnya.
i.        Hostes [pramuria] merupakan bentuk pelacuran halus, karena mereka melakukan kegiatan ini dengan cara membiarkan diri mereka dipeluk, diciumi, dan diraba-raba badannya di lantai dansa. Biasanya mereka menyemarakkan kehidupan malam [DuGem] di nightclub-nightclub.
j.        Promiskuitas [promiscuity] yaitu berhubungan seks secara bebas dan awut-awutan dengan pria manapun [dilakukan dengan banyak laki-laki].

2.5      Bunuh Diri
Begitu marak kasus bunuh diri akhir-akhir ini. Bunuh diri menimpa siapa saja, dari usia remaja hingga orang yang sudah berumur.Sungguh tragis melihat anak remaja dan anak muda yang masih memiliki masa depan, memilih mengakhiri kehidupannya dengan bunuh diri. Padahal mereka masih memiliki semangat dan harapan yang tinggi, namun harus mati sia-sia.Demikian juga, menurut statistik, jumlah bunuh diri juga meningkat mengikuti tingkat usia. Semakin bertambah usia seseorang, semakin besar angka bunuh diri yang terjadi.Orang-orang yang bertambah tua, lebih rentan mengalami depresi. Penyebabnya karena fisik yang melemah dan berbagai penyakit yang dialami yang tak kunjung sembuh.Meski demikian, sebagian besar orang dengan problem yang lebih berat, mampu bertahan tanpa membuat keputusan untuk bunuh diri atau mencoba bunuh diri. Mereka mencoba untuk sebisa mungkin menghargai kehidupan mereka.
2.5.1 Penyebab bunuh diri

·         Masalah keluarga

Berbagai masalah atau problem keluarga seperti kematian teman hidup hingga masalah percintaan seperti ditinggal suami atau istri dan diputus pacar telah menelan banyak korban bunuh diri.

·         Stres di sekolah

Banyak remaja dan anak muda memilih bunuh diri karena merasa gagal. Misalnya tidak lulus ujian, ataupun tekanan dari teman-teman di sekolah.

·         Masalah pekerjaan

Banyak karyawan atau pekerja mengakhiri hidupnya karena masalah di tempat kerja, seperti stres di pekerjaan, dipecat dari pekerjaan. Atau para pengusaha yang mulai mengalami problem dalam bisnis, mengambil jalan pintas dengan bunuh diri.

·         Penyakit dan usia tua

Banyak juga kasus bunuh diri karena penyakit yang menahun dan tidak kunjung sembuh. Ataupun karena bertambah usia dan tidak sanggup lagi melakukan aktivitas normal seperti dulu lagi.
2.5.2   Tanda-tanda orang ingin bunuh diri
1.      Mengasingkan diri dari lingkungan sosial. Mereka biasanya mulai bersikap tertutup dan menyendiri.
2.      Kebiasaan makan dan tidur yang berubah.
3.      Sikapnya berubah. Misalnya dulu penurut, tiba-tiba jadi pembangkang.
4.      Mulai sering terlibat dalam kegiatan yang membahayakan kehidupan seperti tidak lagi takut mati.
5.      Sering menyalahkan diri sendiri dan merasa tidak berharga.
6.      Sering mengungkapkan secara langsung maupun tersirat bahwa ia ingin mati saja.

2.5.3 Hal yang harus dilakukan terhadap orang yang ingin bunuh diri
            Upaya preventif dapat dilakukan oleh para pakar dari berbagai disiplin ilmu seperti psikiater, dokter, perawat, psikolog, sosiolog, pendidik, tenaga kesehatan masyarakat dan lain-lain. Masalah bunuh diri memang sangat kompleks, dari pendekatan segi ilmu kesehatan masyarakat ada beberapa hal yang perlu disikapi sebagai upaya pencegahan secara dini yaitu perlunya meningkatkan peran, fungsi dan tugas keluarga dan dukungan dari masyarakat. Upaya pencegahan pada tingkat masyarakat yaitu dapat memberikan perhatian, bimbingan dan bantuan untuk memecahkan masalah yang sedang dihadapi oleh seseorang atau keluarga.
 

BAB III
Penutup
3.1 kesimpulan
            Sekarang kenakalan remaja itu semakin marak, bukan menjadi berkurang. Para remaja semakin lama semakin suka menentang dan melakukan penyimpangan sosial dan norma-norma yang berlaku. Misalnya saja seperti kecanduan obat-obatan terlarang, minum minuman keras, melakukan kriminalitas, prostitusi dan bunuh diri. Mereka seperti bukan lagi remaja yang terpelajar yang berperilaku sopan santun dan mematuhi norma-norma yang berlaku.
           
3.2 saran
   Sebagai orang tua, sebaiknya selalu memberikan perhatian kepada ada dan mencegah terjadinya pergaulan bebas agar mereka tidak bergaul dengan orang-orang yang tidak baik.  Warga masyarakat, perlu menajamkan kepekaan terhadap kesulitan orang-orang disekitarnya serta peran pemerintah sangat diperlukan berperan aktif, dalam melindungi dan menjaga ketentraman masyarakatnya. Upaya pencegahan juga harus dilakukan di institusi pendidikan. Sedangkan nilai budaya yang dipercaya di suatu masyarakat yang sebenarnya salah terkait dengan bunuh diri dapat dihilangkan secara perlahan-lahan seiring dengan meningkatnya tingkat pengetahuan dan pendidikan keluarga dan masyarakat serta meningkatnya pemahaman dan keyakinan seseorang pada ajaran agama secara benar. Dukungan dari masyarakat, keluarga sangat berarti dalam upaya menekan tingginya kasus bunuh diri. Lingkungan keluarga, masyarakat harus diciptakan agar sehat, agamis, bersahabat, damai dan nyaman sehingga pelaku bunuh diri tidak akan mencoba untuk melakukan perbuatan bunuh diri.


DAFTAR PUSTAKA

Soekanto Soerjono. DR. Prof.2012.Sosiologi Suatu Pengantar.Jakarta:Raja Grafindo persada
Suyanto Bagong.2004.Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan.Surabaya: Kencana.


2 Responses
  1. Anonim Says:

    makasih kak



Posting Komentar