BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kenakalan remaja yang semakin marak pada
dewasa ini. Sebagai mana dapat kita lihat beritanya di surat kabar, televisi
bahkan dilingkungan sekitar kita. Kenakalan remaja itu sangat banyak sekali,
diantaranya yaitu : kecanduan obat-obatan yang terlarang, suka minum-minuman
keras, melakukan kriminalitas bahkan prostitusi dan bunuh diri. Ini merupakan
penyimpangan sosial yang harus kita atasi. Karena generasi muda adalah harapan
bangsa, maka generasi muda haruslah di didik sebaik mungkin agar jangan
melakukan hal-hal yang menyimpang atau melanggar norma-norma yang berlaku.
1.2 Rumusan masalah
1.2.1 Apa itu kenakalan
remaja?
1.2.2 Apa saja penyebab
terjadinya kenakalan remaja dan bagaimana cara mengatasinya?
1.2.3 Apakah akibatnya
jika seseorang itu kecanduan obat dan selalu meminum minuman keras atau
alkoholisme?
1.2.4 Apa contoh
kriminalitas yang dilakukan para remaja?
1.2.5 Mengapa orang ingin
bunuh diri?
1.3 Tujuan Penulisan
Dari rumusan masalah yang kami kemukakan di atas, di harapkan
dengan penulisan makalah ini kami dapat:
1.3.1
Mengetahui
pengertian dari kenakalan remaja.
1.3.2
Mengetahui
penyebab terjadinya kenakalan remaja.
1.3.3
Mengetahui
apa akibat kecanduan obat dan minuman keras.
1.3.4
Mengetahui
contoh kriminalitas.
1.3.5
Mengetahui
penyebab orang ingin bunuh diri
1.3.6
Mengetahui
bagaimana mengatasi orang agar tidak bunuh diri
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Kenakalan
Remaja
2.1.1 Pengertian kenakalan remaja
1.
Kartono, ilmuwan sosiologi “Kenakalan Remaja atau dalam bahasa
Inggris dikenal dengan istilah juvenile delinquency merupakan gejala
patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian
sosial. Akibatnya, mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang”.
- Santrock “Kenakalan remaja merupakan kumpulan dari berbagai perilaku remaja yang tidak dapat diterima secara sosial hingga terjadi tindakan kriminal.
Sedangkan Menurut Paul Moedikdo,SH kenakalan remaja
adalah :
1. Semua perbuatan yang dari orang dewasa merupakan suatu
kejahatan bagi anak-anak merupakan kenakalan jadi semua yang dilarang oleh
hukum pidana, seperti mencuri, menganiaya dan sebagainya.
2. Semua perbuatan penyelewengan dari norma kelompok tertentu
untuk menimbulkan keonaran dalam masyarakat.
3. Semua perbuatan yang menunjukkan kebutuhan perlindungan bagi
sosial.
Perilaku ‘nakal’ remaja bisa disebabkan oleh
faktor dari remaja itu sendiri (internal)
maupun faktor dari luar (eksternal).
Faktor internal:
- Krisis identitas: Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan ramaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.
- Kontrol diri yang lemah: Remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku ‘nakal’. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.
Faktor eksternal:
- Keluarga dan Perceraian orangtua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau perselisihan antar anggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada remaja. Pendidikan yang salah di keluarga pun, seperti terlalu memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau penolakan terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan remaja.
- Teman sebaya yang kurang baik
- Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.
Factor lingkungan. Lingkungan adalah
factor yang paling mempengaruhi prilaku dan watak anak, jika dia hidup dan
berkembang di lingkungan yang buruk maka akhlaknyapun akan seperti itu adanya,
begitu juga sebaliknya jika dia berada di lingkungan yang baik maka ia akan
menjadi baik pula
Faktor-faktor
lain penyebab kenakalan remaja
- Reaksi frustasi diri
- Gangguan berpikir dan intelegensia pada diri remaja
- Kurangnya kasih sayang orang tua / keluarga
- Kurangnya pengawasan dari orang tua
- Dampak negatif dari perkembangan teknologi modern
- Dasar-dasar agama yang kurang.
- Tidak adanya media penyalur bakat/hobi
- Masalah yang dipendam
- Broken home
- Pengaruh kawan sepermainan
- Relasi yang salah
- Lingkungan tempat tinggal
- Informasi dan tehnologi yang negatif
- Pergaulan
- Kegagalan mencapai identitas peran dan lemahnya kontrol diri bisa dicegah atau diatasi dengan prinsip keteladanan. Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin figur orang-orang dewasa yang telah melampaui masa remajanya dengan baik juga mereka yang berhasil memperbaiki diri setelah sebelumnya gagal pada tahap ini.
- Adanya motivasi dari keluarga, guru, teman sebaya untuk melakukan point pertama.
- Kemauan orangtua untuk membenahi kondisi keluarga sehingga tercipta keluarga yang harmonis, komunikatif, dan nyaman bagi remaja.
- Remaja pandai memilih teman dan lingkungan yang baik serta orangtua memberi arahan dengan siapa dan di komunitas mana remaja harus bergaul.
- Remaja membentuk ketahanan diri agar tidak mudah terpengaruh jika ternyata teman sebaya atau komunitas yang ada tidak sesuai dengan harapan.
6.
Pemberian
ilmu yang bermakna yang terkandung dalam pengetahuan dengan memanfaatkan
film-film yang bernuansa moral, media massa ataupun perkembangan teknologi
lainnya.
7.
Memberikan lingkungan yang baik sejak dini,
disertai pemahaman akan perkembangan anak-anak kita dengan baik, akan banyak
membantu mengurangi kenakalan remaja
8.
Membentuk suasana sekolah yang kondusif, nyaman
buat remaja agar dapat berkembang sesuai dengan tahap perkembangan remaja.
2.2 Kecanduan Obat Dan Minuman Keras
a.
Kecanduan obat
Obat
yang membuat orang kecanduan itu seperti narkoba. Narkotika adalah zat
atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun
semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22
tahun 1997). Berdasarkan efek yang ditimbulkan
terhadap pemakainya, narkoba dikelompokkan sebagai berikut:
- Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD
- Stimulan, efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu, dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
- Depresan, efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw
- Adiktif, Seseorang yang sudah mengonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja, heroin, putaw
- Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian
b.
Minuman Keras
Minuman keras bisa juga
dikatakan alkoholisme. Masalah alkoholisme dan pemabuk pada kebanyakan
masyarakat pada umumnya tidak berkisar pada apakah alcohol boleh atau dilarang
dipergunakan.persoalan pokoknya adalah siapa yang boleh mempergunakanya,
dimana. Kapan, dan dalam kondisi yang bagaimana .?
Pada umumnya orang awam berpendapat bahwa
alcohol merupakan suatu stimulant, padahal sesungguhnya alcohol merupakan racun
protoplasmic yang mempunyai efek depresan pada system saraf. Akibatnya, seorang
pemabuk semakin kurang kemampuanya untuk mengendalikan diri, baik secara fisik
psikologis maupun sosial. Namun, perlu dicacat bahwa ketergantungan pada
alcohol merupakan suatu proses tersendiri, yang memakan waktu.
Dalam kenyataanya, masyarakat mempunyai pengaruh
tertentu terhadap penggunaan alcohol. Proses tersebut adalah .
1.
Setiap masyarakat mempunyai mekanisme untuk mengandalikan,
mengintegrasikan, dan membangun warganya.
2.
Setiap masyarakat membentuk lembaga-lembaga atau
pola-pola tertentu yang dapat menyalurkan rasa tegang atau rasa khawatir.
3.
Dalam setiap masyarakat berkembang pola sikap
tertentu terhadap perilaku minum-minum. Secara tradisional minum-minum
merupakan acara yang mempunyai berbagai fungsi, antara lain untuk memperlancar
pergaulan.
4.
Setiap masyarakat cenderung menempatkan pemabuk
sebagai yang menyimpang atau bahkan pelanggar.
Sebagai kesimpulan sementara dapatlah dikatakan
bahwa pola minum-minuman yang mengandung alkoholxdalam batas-batas tertentu
dianggap biasa. Akan tetapi, kalau perbuatan tersebut mngakibatkan keadaan
mabuk, hal itu dianggap penyimpangan yang tidak terlampau berat apabila belum
menjadi kebiasaan.
2.3 Kriminalitas
Kriminalitas itu banyak macamnya, namun yang sangat marak
zaman sekarang kriminalitas yang dilakukan oleh anak muda seperti delinkuensi
anak-anak. Delinkuensi anak-anak yang terkenal di Indonesia adalah masalah
cross boys dan cross girl yang merupakan sebutan bagi anak-anak muda yang
tergabung dalam ikatan/organisasi formal atau semi formal dan mempunyai tingkah
laku yang kurang/tidak disukai oleh masyarakat pada umumnya. Delinkuensi
anak-anak di Indonesia meningkat pada tahun 1956 dan1958 dan juga pada
1968-1969, yang sering ditengarai dalam pernyataan-pernyataan resmi pejabat,
maupun petugas-penegak hukum. Juga terjadi perkelahian antara siswa-siswi
barbagai sekolah di Jakarta dan kota-kota lain.
Delinkuensi anak-anak meliputi pencurian, perampokan pencopetan,
penganiyaan, pelanggaran susila, penggunaan obat-obat perangsang dan
mengendarai mobil (atau kendaraan bermitor lainya) tanpa mengindahkan
norma-norma lalu lintas. Sorotan terhadap delinkuensi anak-anak di Indonesia
terutama tertuju pada perbuatan-perbuatan pelanggaran yang dilakukan oleh
anak-anak muda dari kelas-kelas sosial tertentu. Penelitian terhadap
delinkuensi anak-anak terutama yang berasal dari blighted area, yaitu wilayah
kediaman dengan tingkat disorganisasi tinggi merupakan hal yang perlu juga di
lakukan.
2.4 Prostitusi
2.4.1
Pengertian
Pelacuran berasal dari bahasa Latin
yaitu pro-stituere atau pro-stauree yang berarti membiarkan diri
berbuat zina, melakukan persundalan, percabulan, dan pergendakan. Sehingga
pelacuran atau prostitusi bisa diartikan sebagai perjualan jasa seksual,
seperti oral seks atau hubungan seks untuk uang. Pelacur wanita disebut prostitue, sundal, balon, lonte;
sedangkan pelacur pria disebut gigolo.
Pelaku pelacur kebanyakan dilakukan oleh wanita.
2.4.2
Penyebab Timbulnya Pelacuran
Terjadi perubahan yang serba cepat dan
perkembangan yang tidak sama dalam kehidupan mengakibatkan ketidakmampuan
banyak individu untuk menyesuaikan diri sehingga timbul disharmoni,
konflik-konflik internal maupun eksternal, juga disorganisasi dalam masyarakat
dan dalam diri pribadi manusia. Peristiwa-peristiwa tersebut memudahkan
individu mengguanakan pola reaksi yang menyimpang dari norma-norma yang
berlaku. Dalam hal ini adalah pelacuran.
Beberapa penyebab timbulnya pelacuran
antara lain:
1.
Tidak
adanya Undang-Undang tegas yang melarang adanya pelacuran, dan juga larangan
terhadap orang-orang yang melaksanakan relasi seks sebelum pernikahan.
2.
Desakan
ekonomi
Tingginya biaya hidup sering tidak
diimbangi dengan pemasukkan yang ada. Ketimpangan tersebut menuntut pemenuhan
dan bukanlah suatu perkara mudah untuk mendapatkan pekerjaan guna pemenuhan
kebutuhan tersebut. Akhirnya diambil jalan pendek yaitu dengan cara menjual
diri.
3.
Adanya
keinginan dan dorongan manusia untuk menyalurkan kebutuhan seks, khususnyadi
luar ikatan perkawinan.
4.
Dekadensi
moral
Merosotnya norma-norma susila dan
keagamaan pada saat orang-orang mengenyam kesejahteraan hidup dan ada
pemutarbalikan niai-nilai pernikahan sejati.
5.
Semakin
besarnya penghinaan orang terhadap martabat kaum manusia dan harkat manusia.
6.
Kebudayaan
eksploitasi pada zaman modern khususnya mengeksploitasi kaum wanita untuk tujuan-tujuan
komersil.
7.
Ekonomi leissez faire (ekonomi pasar bebas)
menyebabkan timbulnya sistem harga berdasarkan hukum jual dan
permintaan-permintaan yang diterappkan dalam relasi seks.
8.
Konflik-konflik
dan masa-masa kacau di dalam negeri meningkatkan jumlah pelacuran.
9.
Adanya
proyek-proyek pembangunan dan pembukaan daerah pertambangan dengan konsentrasi
kaum pria sehingga mengakibatkan adanya ketidakseimbangan rasio wanita di
daerah-daerah tersebut.
10.
Perkembangan
kota-kota, daerah-daerah pelabuhan dan industri yang sangat cepat dan menyerap
banyak pekerja pria. Juga peristiwa urbanisasi tanpa adanya jalan keluar untuk
mendapatkan kesempatan kerja kecuali menjadi wanita penghibur bagi anak-anak
gadis.
11.
Bertemunya
bermacam-macam kebudayaan asing dan lokal di daerah-daerah perkotaan
mengakibatkan perubahan sosial yang sangat cepat dan radikal, sehingga
masyarakatnya menjadi sangat stabil. Terjadinya banyak konflik dan kurang
adanya konsensus/persetujuan mengenai norma-norma kesusilaan para anggota
masyarakat. Kondisi sosial menjadi terpecah sehingga terjadilah disorganisasi
sosial yang mengakibatkan kepatahan pada kontrol sosial. Tradisi dan
norma-norma sosial banyak dilanggar, maka tidak sedikit wanita-wanita muda yang
mengalami disorganisasi dan secara “elementer” bertingkah laku semaunya sendiri
memenuhi kebutuhan seks dan kebutuhan hidupnya dengan jalan melacurkan diri.
2.4.3
Bentuk-bentuk Prostitusi
1.
Menurut
aktivitasnya prostitusi dapat dibagi menjadi 2 yaitu:
a.
Prostitusi
yang terdaftar dan terorganisir
Para pelaku prostitusi semacam ini
diawasi oleh bagian Vice Control dari pihak kepolisian yang dibantu dan bekerja
sama dengan Jawatan Sosial dan Jawatan Kesehatan. Pada umumnya mereka
dilokalisasi dalam satu daerah tertentu. Penghuninya secara periodik harus
memeriksakan diri pada dokter atau petugas kesehatan dan mendapat suntikan
serta pengobatan sebagai tindakan kesehatan dan keamanan umum.
b.
Prostitusi
yang tidak terdaftar
Yang termasuk dalam kelompok ini adalah
mereka yang melakukan prostitusi secara gelap-gelapan dan liar, baik secara
perorangan maupun kelompok. Perbuatannya tidak terorganisasi, tempatnya pun
tidak tertentu. Mereka tidak mencatatkan diri kepada yang berwajib sehingga
kesehatannya sangat diragukan karena belum tentu mereka itu mau memeriksakan
kesehatannya kepada dokter.
2.
Menurut
jumlahnya prostitusi dibagi menjadi 2 yaitu:
a.
Prostitusi
yang beroperasi secara individual merupakan single
operator.
b.
Prostitusi
yang bekerja sama dengan bantuan organisasi dan sindikat yang teratur dan rapi.
Jadi mereka itu tidak bekerja sendirian, akan tetapi diatur melalui satu sistem
kerja suatu organisasi.
3.
Menurut
tempat penggolongan atau lokalisasi pelacuran, antara lain:
a.
Segregasi atau lokalisasi yang terisolasi atau terpisah
dari kompleks penduduk lainnya. Kompleks ini dikenal sebagai daerah lampu merah
atau petak-petak daerah tertutup.
b.
Rumah-rumah
panggilan [call houses, tempat
rendezvous, parlour]
c.
Di balik
front organisasi atau di balik bisnis-bisnis terhormat [apotek, salon
kecantikan, rumah makan, tempat mandi uap dan pijat, anak wayang, sirkus, dan
lainnya].
4.
Menurut
karakteristik pelacur, dibagi menjadi:
a.
Pergundikan yaitu
pemeliharaan istri yang tidak resmi, istri gelap, atau perempuan piaraan.
Mereka hidup sebagai suami istri, akan tetapi tanpa ikatan perkawinan.
b.
Tante girang atau loose married woman yaitu wanita yang
sudah kawin, akan tetapi melakukan hubungan erotik dan seks dengan laki-laki
lain baik secara iseng untuk mengisi waktu kosong, bersenang-senang, dan
mendapatkan pengalaman seks lain, maupun secara internasional untuk mendapatkan
penghasilan.
c.
Gadis-gadis panggilan yaitu gadis-gadis dan wanita-wanita biasa yang menyediakan diri
untuk dipanggil dan dipekerjaka sebagai prostitue melalui saluran-saluran
tertentu. Mereka ini terdiri dari ibu-ibu rumah tangga, pelayan-pelayan toko,
pegawai-pegawai, buruh-buruh perusahaan, gadis-gadis lanjutan, mahasiswi, dan
lainnya.
d.
Gadis-gadis bar atau B-girl yaitu gadis-gadisa yang bekerja
sebagai pelayan-pelayan bar sekaligus bersedia memberikan pelayanan seks kepada
pengunjung.
e.
Gadis-gadis juvenile delinguent yaitu gadis-gadis muda dan jahat yang disorong oleh
ketidakmatangan emosinya dan retardasi atau keterbelakangan inteleknya, menjadi
sangat pasif dan sugestible sekali. Karakternya sangat lemah. Sebagai
akibatnya, mereka mudah sekali menjadi pecandu minum-minuman keras atau
alkoholik dan pecandu narkotika, sehingga mudah tergiur untuk melakukan
perbuatan-perbuatan immoril seksual dan pelacuran.
f.
Gadis-gadis binal atau
free girls yaitu gadis-gadis sekolah
ataupun putus sekolah, putus studi di akademik atau fakultas dengan pendirian
yang “brengsek” dan menyebarluaskan kebebasan seks secara ekstreem untuk
mendapatkan kepuasan seksual. Mereka menganjurkan seks bebas dan cinta bebas.
g.
Gadis-gadis taxi yaitu
wanita-wanita dan gadis-gadis panggilan yang ditawarkan dibawa ke tempat
“plesiran” dengan taxi-taxi ada juga yang memakai becak.
h.
Penggali emas atau gold-diggers yaitu gadis-gadis dan
wanita-wanita cantik yang pandai merayu dan bermain cinta untuk mengeduk
kekayaan orang-orang berduit. Pada umumnya, mereka sulit sekali untuk diajak
bermain seks. Yang diutamakan dari mereka adalah keahliannya dalam menggali
emas dan kekayaan dari para kekasihnya.
i.
Hostes [pramuria] merupakan
bentuk pelacuran halus, karena mereka melakukan kegiatan ini dengan cara
membiarkan diri mereka dipeluk, diciumi, dan diraba-raba badannya di lantai
dansa. Biasanya mereka menyemarakkan kehidupan malam [DuGem] di
nightclub-nightclub.
j.
Promiskuitas [promiscuity] yaitu berhubungan seks secara bebas dan awut-awutan dengan pria
manapun [dilakukan dengan banyak laki-laki].
2.5 Bunuh Diri
Begitu marak kasus bunuh diri akhir-akhir ini. Bunuh diri menimpa siapa saja, dari usia
remaja hingga orang yang sudah berumur.Sungguh tragis melihat anak remaja dan
anak muda yang masih memiliki masa depan, memilih mengakhiri kehidupannya
dengan bunuh diri. Padahal mereka masih memiliki semangat dan
harapan yang tinggi, namun harus mati sia-sia.Demikian juga, menurut statistik,
jumlah bunuh diri juga meningkat mengikuti tingkat usia.
Semakin bertambah usia seseorang, semakin besar angka bunuh diri yang
terjadi.Orang-orang yang bertambah tua, lebih rentan mengalami depresi.
Penyebabnya karena fisik yang melemah dan berbagai penyakit yang dialami yang
tak kunjung sembuh.Meski demikian, sebagian besar orang dengan problem yang
lebih berat, mampu bertahan tanpa membuat keputusan untuk bunuh diri atau
mencoba bunuh diri. Mereka mencoba untuk sebisa mungkin menghargai kehidupan
mereka.
2.5.1
Penyebab bunuh diri
· Masalah keluarga
Berbagai masalah atau problem keluarga seperti kematian
teman hidup hingga masalah percintaan seperti ditinggal suami atau istri dan
diputus pacar telah menelan banyak korban bunuh diri.
· Stres di sekolah
Banyak remaja dan anak muda memilih bunuh diri karena
merasa gagal. Misalnya tidak lulus ujian, ataupun tekanan dari teman-teman di
sekolah.
· Masalah pekerjaan
Banyak karyawan atau pekerja mengakhiri hidupnya karena
masalah di tempat kerja, seperti stres di pekerjaan, dipecat dari pekerjaan. Atau para pengusaha yang mulai
mengalami problem dalam bisnis, mengambil jalan pintas dengan bunuh diri.
· Penyakit dan usia tua
Banyak juga
kasus bunuh diri karena penyakit yang menahun dan tidak kunjung sembuh. Ataupun
karena bertambah usia dan tidak sanggup lagi melakukan aktivitas normal seperti
dulu lagi.
2.5.2 Tanda-tanda orang ingin bunuh diri
1.
Mengasingkan diri dari lingkungan sosial. Mereka
biasanya mulai bersikap tertutup dan menyendiri.
2.
Kebiasaan makan dan tidur yang berubah.
3.
Sikapnya berubah. Misalnya dulu penurut, tiba-tiba
jadi pembangkang.
4.
Mulai sering terlibat dalam kegiatan yang membahayakan
kehidupan seperti tidak lagi takut mati.
5.
Sering menyalahkan diri sendiri dan merasa tidak
berharga.
6.
Sering mengungkapkan secara langsung maupun tersirat
bahwa ia ingin mati saja.
2.5.3
Hal yang harus dilakukan terhadap orang yang ingin bunuh diri
Upaya preventif dapat dilakukan oleh para pakar dari
berbagai disiplin ilmu seperti psikiater, dokter, perawat, psikolog, sosiolog,
pendidik, tenaga kesehatan masyarakat dan lain-lain. Masalah bunuh diri memang
sangat kompleks, dari pendekatan segi ilmu kesehatan masyarakat ada beberapa
hal yang perlu disikapi sebagai upaya pencegahan secara dini yaitu perlunya
meningkatkan peran, fungsi dan tugas keluarga dan dukungan dari masyarakat.
Upaya pencegahan pada tingkat masyarakat yaitu dapat memberikan perhatian,
bimbingan dan bantuan untuk memecahkan masalah yang sedang dihadapi oleh
seseorang atau keluarga.
BAB III
Penutup
3.1 kesimpulan
Sekarang kenakalan remaja
itu semakin marak, bukan menjadi berkurang. Para remaja semakin lama semakin
suka menentang dan melakukan penyimpangan sosial dan norma-norma yang berlaku.
Misalnya saja seperti kecanduan obat-obatan terlarang, minum minuman keras,
melakukan kriminalitas, prostitusi dan bunuh diri. Mereka seperti bukan lagi
remaja yang terpelajar yang berperilaku sopan santun dan mematuhi norma-norma
yang berlaku.
3.2 saran
Sebagai orang tua, sebaiknya selalu memberikan perhatian kepada
ada dan mencegah terjadinya pergaulan bebas agar mereka tidak bergaul dengan
orang-orang yang tidak baik. Warga
masyarakat, perlu menajamkan kepekaan terhadap kesulitan orang-orang
disekitarnya serta peran pemerintah sangat diperlukan berperan aktif, dalam
melindungi dan menjaga ketentraman masyarakatnya. Upaya pencegahan juga harus
dilakukan di institusi pendidikan. Sedangkan nilai budaya yang dipercaya di
suatu masyarakat yang sebenarnya salah terkait dengan bunuh diri dapat
dihilangkan secara perlahan-lahan seiring dengan meningkatnya tingkat
pengetahuan dan pendidikan keluarga dan masyarakat serta meningkatnya pemahaman
dan keyakinan seseorang pada ajaran agama secara benar. Dukungan dari
masyarakat, keluarga sangat berarti dalam upaya menekan tingginya kasus bunuh
diri. Lingkungan keluarga, masyarakat harus diciptakan agar sehat, agamis,
bersahabat, damai dan nyaman sehingga pelaku bunuh diri tidak akan mencoba
untuk melakukan perbuatan bunuh diri.
DAFTAR PUSTAKA
Soekanto Soerjono. DR. Prof.2012.Sosiologi Suatu Pengantar.Jakarta:Raja
Grafindo persada
Suyanto Bagong.2004.Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan.Surabaya: Kencana.
makasih kak
ia sama-sama :)