BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kesehatan adalah
keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang
hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Pembangunan kesehatan bertujuan
untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap
orang agar terwujudnya derajat kesehatan yang optimal Idepkes, 2006).
Kesehatan merupakan hal
yang penting bagi kehidupan masyarakat. Namun keluhan kesehatan. ringan seperti
pusing, demam, mag sering kali dialami oleh banyak orang. Meskipun ringan,
namun cukup mengganggu. Keluhan-keluhan ringan sebenarnya dapat diatasi sendiri
dengan swamedikasi, namun pengobatan sendiri menjadi tidak mudah bila tidak
memiliki pengetahuan tentang hal tersebut. Kemudahan tentu bukanlah hal utama,
yang lebih penting justru adalah bagaimana cara melakukan swamedikasi dengan
benar.
Dalam upaya menjaga dan
memelihara kesehatannya, masyarakat Indonesia lebih cenderung melakukan
perilaku swamedikasi dari pada berobat ke dokter. Ini dibuktikan dari hasil
Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas)
tahun 2009, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa terdapat 66 % orang
sakit di Indonesia yang melakukan swamedikasi. Anka ini relatif lebih tinggi dibandingkan persentase penduduk
yang berobat jalan ke dokter (44%).
Menurut World Health Organization (WHO)
swamedikasi diartikan sebagai pemilihan dan penggunaan obat, termasuk
pengobatan herbal dan tradisional, oleh individu untuk merawat diri sendiri
dari penyakit atau gejala penyakit. Swamedikasi biasanya dilakukan untuk
mengatasi keluhan-keluhan dan penyakit ringan yang sering dialami masyarakat,
seperti demam, nyeri, pusing, batuk, influenza, sakit mag, kecacingan, diare,
penyakit kulit dan lain-lain. Obat-obat golongan obat bebas dan obat bebas
terbatas merupakan obat yang relatif aman digunakan untuk swamedikasi. Jadi,
swamedikasi adalah upaya awal yang dilakukan sendiri dalam mengurangi/mengobati
penyakit-penyakit ringan menggunakan obat-obatan dari golongan obat bebas dan
bebas terbatas.
Untuk melakukan swamedikasi dengan benar, masyarakat
perlu mengetahui informasi yang jelas dan terpecaya mengenai obat-obat yang
digunakan. Apabila swamedikasi tidak dilakukan dengan benar maka dapat berisiko
munculnya keluhan lain karena penggunaan obat yang tidak tepat. Swamedikasi
yang tidak tepat diantaranya ditimbulkan oleh salah mengenali gejala yang
muncul, salah memilih obat, salah cara penggunaan, salah dosis, dan
keterlambatan dalam mencari nasihat/saran tenaga kesehatan bila keluhan
berlanjut. Selain itu, juga ada potensi risiko melakukan swamedikasi misal efek
samping yang jarang muncul namun parah, interaksi obat yang berbahaya, dosis
tidak tepat, dan pilihan terapi yang salah.
Kriteria yang dipakai untuk memilih sumber
pengobatan menurut Young (1980) adalah pengetahuan tentang sakit dan pengobatannya,
keyakinan terhadap obat/pengobatan, keparahan sakit, kejangkauan biaya dan
jarak ke sumber obat. Dari keempat tersebut, keparahan sakit merupakan faktor
dominan.
Dari uraian tersebut, maka penulis tertarik untuk
membuat program seminar tentang “Menuju Swamedikasi yang Aman”.
B.
Judul
Program
Adapun
judul dari program ini yaitu : NARSI atau “ Seminar Swamedikasi”.
C.
Tujuan
Program
Adapun tujuan dilaksanakan nya
program ini yaitu: untuk memberikan informasi/ pengetahuan kepada masyarakat mengenai
swamedikasi serta bagaimana sebenarnya swamedikasi yang aman.
D.
Manfaat
Program
Adapun manfa’at yang diharapkan dari diadakannya
program seminar ini yaitu: “ masyarakat memiliki pengetahuan tentang
swamedikasi dan bagaimana swamedikasi yang aman”.
E.
Target
dan Populasi Program
Adapun target dan populasi
program seminar ini yaitu untuk kalangan mahasiswa dan masyarakat umum yang ada
di kota Pekanbaru.
BAB II
TINJAUAN
TEORI
1. Mengenali kondisi ketika akan melakukan swamedikasi
Sebelum melakukan
swamedikasi kita harus memperhatikan kondisi orang yang akan diobati. Beberapa
kondisi yang harus diperhatikan adalah kehamilan, berencana untuk hamil,
menyusui, umur (balita atau lansia), sedang dalam diet khusus seperti misalnya
diet gula, sedang atau baru saja berhenti mengkonsumsi obat lain atau suplemen
makanan, serta mempunyai masalah kesehatan baru selain penyakit yang selama ini
diderita dan sudah mendapatkan pengobatan dari dokter. Pemilihan obat untuk ibu
yang sedang hamil dilakukan dengan lebih hati-hati, karena beberapa jenis obat
dapat menimbulkan pengaruh yang tidak diinginkan pada janin.
Beberapa jenis obat
juga di sekresikan juga ke dalam air susu ibu. Walaupun mungkin jumlah obat di
ASI kadarnya kecil, namun mungkin dapat berpengaruh pada bayi. Pemilihan jenis
obat juga perlu diperhatikan pada orang yang sedang dalam diet khusus seperti
diet rendah garam atau rendah gula, karena selain mengandung zat aktif
berkhasiat, komposisi obat juga terdiri dari zat tambahan lain yang harus
diperhatikan oleh pasien dengan diet khusus tersebut, misal obat berbentuk
sirup umumnya mengandung gula dalam kadar cukup tinggi sehingga dapat
berpengaruh pada pasien yang sedang diet gula.
Mengingat hal
tersebut di atas, sebelum melakukan swamedikasi perlu diperhatikan kondisi yang
sedang dialami sehingga tidak terjadi efek yang tidak diinginkan. Membaca
peringatan/perhatian yang tertera pada label atau brosur obat juga menjadi hal
yang perlu dilakukan, karena di dalamnya tertulis hal – hal yang harus
diperhatikan sebelum atau setelah mengkonsumsi obat yang dimaksud.
2. Memahami BAHWA ADA kemungkinan interaksi obat
Banyak obat dapat
berinteraksi dengan obat lainnya atau berinteraksi dengan makanan dan minuman.
Kenali nama obat atau nama zat berkhasiat yang terkandung dalam obat yang
sedang anda konsumsi atau hendak digunakan sebagai swamedikasi. Tanyakan kepada
Apoteker di apotik mengenai ada tidaknya interaksi dari obat-obat tersebut.
Untuk menghindari masalah yang mungkin terjadi, bacalah aturan pakai yang
tercantum pada label kemasan obat.
3. Mengetahui obat -obat yang dapat digunakan untuk
swamedikasi
Tidak semua obat
dapat digunakan untuk swamedikasi. Telah dijelaskan diatas bahwa obat yang
digunakan untuk swamedikasi adalah obat yang relatif aman, yaitu obat golongan
obat bebas dan obat bebas terbatas.
a.
Obat
Bebas
Obat bebas adalah obat yang dapat dibeli
tanpa resep dokter. Tanda khusus pada kemasan dan etiket obat bebas adalah
lingkaran hijau dengan garis tepi berwarna hitam.
b.
Obat
bebas terbatas
Obat bebas terbatas
adalah obat yang sebenarnya termasuk obat keras tetapi masih dapat dibeli tanpa
resep dokter. Obat ini biasa disertai dengan tanda peringatan. Tanda khusus
pada kemasan dan etiket obat bebas terbatas adalah lingkaran biru dengan garis
tepi berwarna hitam. Contoh : CTM (Klorfeniramin maleat).
4. Mewaspadai efek samping yang mungkin muncul
Selain dapat
mengatasi penyakit/gejala penyakit, obat juga dapat menyebabkan efek yang tidak
diinginkan. Efek samping yang terjadi tidak selalu memerlukan tindakan medis
untuk mengatasinya, namun demikian beberapa efek samping mungkin memerlukan
perhatian lebih dalam penanganannya. Efek samping yang mungkin timbul antara
lain reaksi alergi, gatal-gatal, ruam, mengantuk, mual dan lain-lain. Oleh
karena itu penting untuk mengetahui efek samping apa yang mungkin terjadi dan
apa yang harus dilakukan saat mengalami efek samping tersebut. Efek samping
bisa terjadi pada siapa saja namun umumnya dapat ditoleransi. Bila terjadi efek
samping, segera hentikan pengobatan dan konsultasikan dengan tenaga kesehatan.
5. Meneliti obat yang akan dibeli
Pada saat akan
membeli obat, pertimbangkan bentuk sediaannya (tablet, sirup, kapsul, krim,
dll) dan pastikan bahwa kemasan tidak rusak. Lihatlah dengan teliti kemasan
luar maupun kemasan dalam produk obat. Jangan mengambil obat yang menunjukkan
adanya kerusakan walaupun kecil. Selain kemasan, perhatikan juga bentuk fisik
sediaan. Untuk yang bentuk sirup, hal yang harus diperhatikan adalah warna dan
kekentalannya. Pastikan tidak ada partikel-partikel kecil di bagian bawah botol
atau mengapung dalam sirup dan jika berbentuk suspensi, suspensi dapat
tercampur rata setelah dikocok dan tidak terlihat ada bagian yang memisah.
Pada tablet, bentuk
harus benar-benar utuh dan tidak ada satupun yang pecah atau rusak. Jika pada
tablet memiliki cetakan/ tulisan, pastikan bahwa semua tablet memiliki
cetakan/tulisan yang sama. Untuk sediaan kapsul, bentuk kapsul tidak pecah atau
penyok dan mempunyai ukuran dan warna yang sama dari semua kapsul. Jika kapsul
memiliki cetakan/tulisan, pastikan bahwa semua kapsul memiliki cetakan/tulisan
yang sama. Perhatikan juga penyimpanan obat di tempat penjualannya, jika obat
disimpan di tempat yang terpapar cahaya matahari langsung maka sebaiknya beli
obat di tempat lain yang kondisi penyimpanannya lebih baik. Lebih baik membeli
obat di sarana distribusi yang resmi, seperti misalnya apotek dan toko obat berijin.
Obat yang anda
minum harus sudah memiliki nomor izin edar karena ini berarti obat tersebut
telah memenuhi persyaratan keamanan, khasiat dan mutu yang ditetapkan oleh
Badan POM. Hal lain yang harus diperhatikan adalah tanggal kedaluwarsa, tanggal
ini menandakan bahwa sebelum tanggal tersebut
obat masih memenuhi persyaratan dan aman untuk digunakan. Penggunaan obat yang
sudah kedaluwarsa dapat membahayakan karena pada obat tersebut dapat terjadi perubahan
bentuk atau perubahan menjadi zat lain yang berbahaya. Oleh karena itu, tidak
boleh menggunakan obat yang sudah melewati batas kedaluwarsa.
6. Mengetahui cara penggunaan obat yang benar
Bacalah aturan
pakai obat sesuai dengan petunjuk yang tertera pada label. Obat yang digunakan
sesuai dengan petunjuk penggunaan, pada saat yang tepat dan jangka waktu terapi
sesuai anjuran akan memberikan efek yang baik. Jangan membuang label ataupun
bagian kemasan yang memberikan informasi mengenai penggunaan obat tersebut agar
tidak terjadi kesalahan bila anda menggunakan obat itu kembali. Apabila merasa
obat yang sedang digunakan tidak memberikan efek yang diinginkan setelah jangka
waktu penggunaan yang dianjurkan, maka segeralah untuk berkonsultasi dengan
dokter atau tenaga kesehatan lainnya.
Beberapa bentuk
sediaan obat memiliki cara penggunaan yang khusus, seperti misalnya supositoria
(obat yang bentuknya seperti peluru yang penggunaannya dengan cara dimasukkan ke
dalam anus). Cara memasukkan supositoria ini ke dalam anus adalah dengan
membuka kemasan supositoria, basahi pada bagian ujung bulatnya, gunakan satu
tangan yang tidak memegang obat untuk merenggangkan anus, lalu satu tangan lain
memasukkan supositoria ke dalam anus. Dianjurkan untuk tetap berbaring
telentang atau miring selama 5 menit. Disamping cara penggunaan, waktu
penggunaan juga perlu diperhatikan seperti misalnya obat diminum sebelum makan,
bersama makan atau sesudah makan.
7. Mengetahui cara penyimpanan obat yang baik
Penyimpanan obat
dapat mempengaruhi potensi dari obatnya. Obat dalam bentuk sediaan oral seperti
tablet, kapsul dan serbuk tidak boleh disimpan di dalam tempat yang lembab karena
bakteri dan jamur dapat tumbuh baik di lingkungan lembab sehingga dapat merusak
obat. Begitu pula dengan bentuk sediaan cair. Obat yang mengandung cairan
biasanya mudah terurai oleh cahaya sehingga harus di simpan pada wadah aslinya
yang terlindung dari cahaya atau sinar matahari langsung dan tidak disimpan di
dalam tempat yang lembab.
Meskipun pada
obat-obat biasanya terdapat kandungan zat pengawet yang dapat menghambat
pertumbuhan kuman dan jamur, akan tetapi bila wadah sudah dibuka maka zat pengawetpun
tidak dapat mencegah rusaknya obat secara keseluruhan. Apalagi bila wadah
sering dibuka-tutup. Maka dari itu obat hendaknya diperlakukan dengan
hati-hati, yaitu setelah digunakan, wadah obat perlu ditutup kembali dengan
baik, juga membersihkan pipet/sendok ukur dan mengeringkannya. Jangan menyimpan
obat di dalam lemari pendingin (lemari es) kecuali disarankan pada label
penyimpanan obat tersebut. Pertimbangkan juga bahwa waktu kedaluwarsa obat bisa
lebih pendek dari waktu yang tertera pada label ketika obat itu sudah dibuka dari
kemasannya. Buang obat yang sudah kedaluwarsa.
Cara membuang obat adalah dengan membuka kemasannya dan
dibuang di tempat yang jauh dari jangkauan anak, misalnya jika bentuk sediaan cair
dibuka kemasannya kemudian dikeluarkan isinya ke dalam toilet lalu dibilas
sampai bersih; jika sediaan lain seperti tablet atau kapsul dibuka dari
kemasannya lalu obatnya ditimbun dalam tanah.
BAB
III
PELAKSANAAN
PROGRAM
A.
Pelaksanaan
Program
Adapun dalam pelaksanaan program
ini, penulis bekerja sama dengan pihak HMJ PKA Psikologi UIN SUSKA RIAU, Apoteker
dan PT. Farmakologi.
B.
Sumber
Dana
Demi
suksesnya program diatas, kami memerlukan dukungan dari pihak-pihak terkait
untuk mendanai jalannya program NARSI. Diantaranya adalah:
1.
Bantuan
dana dari PT. Farmakologi
2.
Pemerintah-pemerintah
setempat.
Selain
itu, dalam berjalannya program Seminar Swamedikasi ini kami memerlukan dukungan
dan partisipasi dari berbagai pihak, diantaranya:
1.
Dinas
kesehatan
2.
2.
Apoteker
C.
Operasionalisasi
Pelaksanaan Program.
Program sosialisasi ini merupakan program yang akan
dijalankan selama setahun ini dengan tujuan supaya masyarakat mengetahui
tentang swamedikasi serta tahu bagaimana cara swamedikasi yang aman. Untuk
suksesnya Seminar Swamedikasi ini maka yang diperlukan yaitu:
1.
Persiapan
Persiapan dalam melaksanakan seminar ini yaitu
dengan membentuk tim atau panitia yang terdiri dari penulis, HMJ PKA UIN SUSKA
RIAU, Apoteker dan beberapa karyawan PT. Farmakologi.
2.
Rapat/
musyawarah
Setelah pembentukan panitia, dilakukannya rapat atau
musyaearah mengenai tata cara pelaksanaan seminar serta menentukan tugas-tugas
dari masing-masing panitia.
3.
Melakukan
koordinasi
Setelah
melakukan rapat dan masing-masing panitia mendapatkan tugasnya, maka para
panitia melakukan koordinasi kepada pihak-pihak yang akan bekerja sama dengan
pelaksanaan seminar ini. Seperti mencari sumber dana, menentukan nara sumber
dan memasang iklan-iklan tentang seminar ini.
4.
waktu
dan tempat pelaksanaan.
Waktu dan tempat pelaksanaan
program seminar ini yaitu:
Hari/Tanggal : Minggu/ 2 Agustus 2015
Waktu : Pukul 08.00 – 10.00 wib.
Tempat
: Gedung PKM UIN
SUSKA RIAU
5.
Susunan
acara
08.00
- 09.00 wib : Registrasi
09.00
- 09.30 wib : Sambutan dan pembukaan
Seminar
09.30
- 09.45 wib : Coffe Break
09.45
- 10.30 wib : Paparan mengenai Swamedikasi
oleh nara sumber.
10.30
- 11.00 wib : Diskusi dan Tanya jawab.
11.00
- 11.30 wib : Penutupan Seminar
6.
Nara
Sumber
Adapun nara sumber yang bertugas untuk menyampaikan
materi tentang swamedikasi dan bagaimana swamedikasi yang aman itu akan
dijelaskan oleh seorang apoteker yang mengetahui tentang topik yang akan
disajikan.
D.
Hasil
Adapun hasil yang ingin dicapai dengan terlaksananya
seminar ini yaitu, masyarakat mendapatkan pengetahuan mengenai swamedikasi
serta bagaimana cara swamedikasi yang aman dengan pengawasan para apoteker.
E.
Evaluasi
Seminar Swamedikasi
ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang swamedikasi
serta bagaimana swamedikasi yang aman. Swamedikasi yang aman itu, Untuk
melakukan swamedikasi dengan benar, masyarakat perlu mengetahui informasi yang
jelas dan terpecaya mengenai obat-obat yang digunakan. Apabila swamedikasi
tidak dilakukan dengan benar maka dapat berisiko munculnya keluhan lain karena
penggunaan obat yang tidak tepat. Sasaran dari Program iini yaitu mahasiswa dan
msyarakat umum yang ada di kota Pekanbaru.
Daftar Pustaka
Ananda,
Dwiajeng dkk. Jurnal Farmasi Indonesia.
Hubungan Tingkat Pengetahuan dan Perilaku Swamedikasi Obat Natrium Diklofenak
di Apotek. Vol. 10 No. 02 Desember 2013. ISSN 1693-3591
Emilianingrum,
Aisyiyah B. Kripsi: Profil Swamedikasi Konsumen Apotek di Wilayah Surabaya
Barat (Studi Pada Pasien Anak).
InfoPOM.
Menuju Swamedikasi Yang Aman. Vol. 15 No. 1 Januari-Februaru 2014.
Posting Komentar