nurul wardah
      

BAB I
PENDAHULUAN

A.                Latar Belakang
Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujudnya derajat kesehatan yang optimal Idepkes, 2006).
Kesehatan merupakan hal yang penting bagi kehidupan masyarakat. Namun keluhan kesehatan. ringan seperti pusing, demam, mag sering kali dialami oleh banyak orang. Meskipun ringan, namun cukup mengganggu. Keluhan-keluhan ringan sebenarnya dapat diatasi sendiri dengan swamedikasi, namun pengobatan sendiri menjadi tidak mudah bila tidak memiliki pengetahuan tentang hal tersebut. Kemudahan tentu bukanlah hal utama, yang lebih penting justru adalah bagaimana cara melakukan swamedikasi dengan benar.

Dalam upaya menjaga dan memelihara kesehatannya, masyarakat Indonesia lebih cenderung melakukan perilaku swamedikasi dari pada berobat ke dokter. Ini dibuktikan dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional  (Susenas) tahun 2009, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa terdapat 66 % orang sakit di Indonesia yang melakukan swamedikasi. Anka ini relatif  lebih tinggi dibandingkan persentase penduduk yang berobat jalan ke dokter (44%).
Menurut World Health Organization (WHO) swamedikasi diartikan sebagai pemilihan dan penggunaan obat, termasuk pengobatan herbal dan tradisional, oleh individu untuk merawat diri sendiri dari penyakit atau gejala penyakit. Swamedikasi biasanya dilakukan untuk mengatasi keluhan-keluhan dan penyakit ringan yang sering dialami masyarakat, seperti demam, nyeri, pusing, batuk, influenza, sakit mag, kecacingan, diare, penyakit kulit dan lain-lain. Obat-obat golongan obat bebas dan obat bebas terbatas merupakan obat yang relatif aman digunakan untuk swamedikasi. Jadi, swamedikasi adalah upaya awal yang dilakukan sendiri dalam mengurangi/mengobati penyakit-penyakit ringan menggunakan obat-obatan dari golongan obat bebas dan bebas terbatas.
Untuk melakukan swamedikasi dengan benar, masyarakat perlu mengetahui informasi yang jelas dan terpecaya mengenai obat-obat yang digunakan. Apabila swamedikasi tidak dilakukan dengan benar maka dapat berisiko munculnya keluhan lain karena penggunaan obat yang tidak tepat. Swamedikasi yang tidak tepat diantaranya ditimbulkan oleh salah mengenali gejala yang muncul, salah memilih obat, salah cara penggunaan, salah dosis, dan keterlambatan dalam mencari nasihat/saran tenaga kesehatan bila keluhan berlanjut. Selain itu, juga ada potensi risiko melakukan swamedikasi misal efek samping yang jarang muncul namun parah, interaksi obat yang berbahaya, dosis tidak tepat, dan pilihan terapi yang salah.
Kriteria yang dipakai untuk memilih sumber pengobatan menurut Young (1980) adalah pengetahuan tentang sakit dan pengobatannya, keyakinan terhadap obat/pengobatan, keparahan sakit, kejangkauan biaya dan jarak ke sumber obat. Dari keempat tersebut, keparahan sakit merupakan faktor dominan.
Dari uraian tersebut, maka penulis tertarik untuk membuat program seminar tentang “Menuju Swamedikasi yang Aman”.

B.     Judul Program
Adapun judul dari program ini yaitu : NARSI atau “ Seminar Swamedikasi”.

C.     Tujuan Program
Adapun tujuan dilaksanakan nya program ini yaitu: untuk memberikan informasi/ pengetahuan kepada masyarakat mengenai swamedikasi serta bagaimana sebenarnya swamedikasi yang aman.

D.     Manfaat Program
Adapun manfa’at yang diharapkan dari diadakannya program seminar ini yaitu: “ masyarakat memiliki pengetahuan tentang swamedikasi dan bagaimana swamedikasi yang aman”.

E.      Target dan Populasi Program
Adapun target dan populasi program seminar ini yaitu untuk kalangan mahasiswa dan masyarakat umum yang ada di kota Pekanbaru.













BAB II
                                                           TINJAUAN TEORI                               

1. Mengenali kondisi ketika akan melakukan swamedikasi
Sebelum melakukan swamedikasi kita harus memperhatikan kondisi orang yang akan diobati. Beberapa kondisi yang harus diperhatikan adalah kehamilan, berencana untuk hamil, menyusui, umur (balita atau lansia), sedang dalam diet khusus seperti misalnya diet gula, sedang atau baru saja berhenti mengkonsumsi obat lain atau suplemen makanan, serta mempunyai masalah kesehatan baru selain penyakit yang selama ini diderita dan sudah mendapatkan pengobatan dari dokter. Pemilihan obat untuk ibu yang sedang hamil dilakukan dengan lebih hati-hati, karena beberapa jenis obat dapat menimbulkan pengaruh yang tidak diinginkan pada janin.
Beberapa jenis obat juga di sekresikan juga ke dalam air susu ibu. Walaupun mungkin jumlah obat di ASI kadarnya kecil, namun mungkin dapat berpengaruh pada bayi. Pemilihan jenis obat juga perlu diperhatikan pada orang yang sedang dalam diet khusus seperti diet rendah garam atau rendah gula, karena selain mengandung zat aktif berkhasiat, komposisi obat juga terdiri dari zat tambahan lain yang harus diperhatikan oleh pasien dengan diet khusus tersebut, misal obat berbentuk sirup umumnya mengandung gula dalam kadar cukup tinggi sehingga dapat berpengaruh pada pasien yang sedang diet gula.
Mengingat hal tersebut di atas, sebelum melakukan swamedikasi perlu diperhatikan kondisi yang sedang dialami sehingga tidak terjadi efek yang tidak diinginkan. Membaca peringatan/perhatian yang tertera pada label atau brosur obat juga menjadi hal yang perlu dilakukan, karena di dalamnya tertulis hal – hal yang harus diperhatikan sebelum atau setelah mengkonsumsi obat yang dimaksud.

2. Memahami BAHWA ADA kemungkinan interaksi obat
Banyak obat dapat berinteraksi dengan obat lainnya atau berinteraksi dengan makanan dan minuman. Kenali nama obat atau nama zat berkhasiat yang terkandung dalam obat yang sedang anda konsumsi atau hendak digunakan sebagai swamedikasi. Tanyakan kepada Apoteker di apotik mengenai ada tidaknya interaksi dari obat-obat tersebut. Untuk menghindari masalah yang mungkin terjadi, bacalah aturan pakai yang tercantum pada label kemasan obat.



3. Mengetahui obat -obat yang dapat digunakan untuk swamedikasi
Tidak semua obat dapat digunakan untuk swamedikasi. Telah dijelaskan diatas bahwa obat yang digunakan untuk swamedikasi adalah obat yang relatif aman, yaitu obat golongan obat bebas dan obat bebas terbatas.
a.      Obat Bebas
Obat bebas adalah obat yang dapat dibeli tanpa resep dokter. Tanda khusus pada kemasan dan etiket obat bebas adalah lingkaran hijau dengan garis tepi berwarna hitam.
b.      Obat bebas terbatas
Obat bebas terbatas adalah obat yang sebenarnya termasuk obat keras tetapi masih dapat dibeli tanpa resep dokter. Obat ini biasa disertai dengan tanda peringatan. Tanda khusus pada kemasan dan etiket obat bebas terbatas adalah lingkaran biru dengan garis tepi berwarna hitam. Contoh : CTM (Klorfeniramin maleat).

4. Mewaspadai efek samping yang mungkin muncul
Selain dapat mengatasi penyakit/gejala penyakit, obat juga dapat menyebabkan efek yang tidak diinginkan. Efek samping yang terjadi tidak selalu memerlukan tindakan medis untuk mengatasinya, namun demikian beberapa efek samping mungkin memerlukan perhatian lebih dalam penanganannya. Efek samping yang mungkin timbul antara lain reaksi alergi, gatal-gatal, ruam, mengantuk, mual dan lain-lain. Oleh karena itu penting untuk mengetahui efek samping apa yang mungkin terjadi dan apa yang harus dilakukan saat mengalami efek samping tersebut. Efek samping bisa terjadi pada siapa saja namun umumnya dapat ditoleransi. Bila terjadi efek samping, segera hentikan pengobatan dan konsultasikan dengan tenaga kesehatan.

5. Meneliti obat yang akan dibeli
Pada saat akan membeli obat, pertimbangkan bentuk sediaannya (tablet, sirup, kapsul, krim, dll) dan pastikan bahwa kemasan tidak rusak. Lihatlah dengan teliti kemasan luar maupun kemasan dalam produk obat. Jangan mengambil obat yang menunjukkan adanya kerusakan walaupun kecil. Selain kemasan, perhatikan juga bentuk fisik sediaan. Untuk yang bentuk sirup, hal yang harus diperhatikan adalah warna dan kekentalannya. Pastikan tidak ada partikel-partikel kecil di bagian bawah botol atau mengapung dalam sirup dan jika berbentuk suspensi, suspensi dapat tercampur rata setelah dikocok dan tidak terlihat ada bagian yang memisah.
Pada tablet, bentuk harus benar-benar utuh dan tidak ada satupun yang pecah atau rusak. Jika pada tablet memiliki cetakan/ tulisan, pastikan bahwa semua tablet memiliki cetakan/tulisan yang sama. Untuk sediaan kapsul, bentuk kapsul tidak pecah atau penyok dan mempunyai ukuran dan warna yang sama dari semua kapsul. Jika kapsul memiliki cetakan/tulisan, pastikan bahwa semua kapsul memiliki cetakan/tulisan yang sama. Perhatikan juga penyimpanan obat di tempat penjualannya, jika obat disimpan di tempat yang terpapar cahaya matahari langsung maka sebaiknya beli obat di tempat lain yang kondisi penyimpanannya lebih baik. Lebih baik membeli obat di sarana distribusi yang resmi, seperti misalnya apotek dan toko obat berijin.
Obat yang anda minum harus sudah memiliki nomor izin edar karena ini berarti obat tersebut telah memenuhi persyaratan keamanan, khasiat dan mutu yang ditetapkan oleh Badan POM. Hal lain yang harus diperhatikan adalah tanggal kedaluwarsa, tanggal ini menandakan bahwa sebelum tanggal  tersebut obat masih memenuhi persyaratan dan aman untuk digunakan. Penggunaan obat yang sudah kedaluwarsa dapat membahayakan karena pada obat tersebut dapat terjadi perubahan bentuk atau perubahan menjadi zat lain yang berbahaya. Oleh karena itu, tidak boleh menggunakan obat yang sudah melewati batas kedaluwarsa.

6. Mengetahui cara penggunaan obat yang benar
Bacalah aturan pakai obat sesuai dengan petunjuk yang tertera pada label. Obat yang digunakan sesuai dengan petunjuk penggunaan, pada saat yang tepat dan jangka waktu terapi sesuai anjuran akan memberikan efek yang baik. Jangan membuang label ataupun bagian kemasan yang memberikan informasi mengenai penggunaan obat tersebut agar tidak terjadi kesalahan bila anda menggunakan obat itu kembali. Apabila merasa obat yang sedang digunakan tidak memberikan efek yang diinginkan setelah jangka waktu penggunaan yang dianjurkan, maka segeralah untuk berkonsultasi dengan dokter atau tenaga kesehatan lainnya.
Beberapa bentuk sediaan obat memiliki cara penggunaan yang khusus, seperti misalnya supositoria (obat yang bentuknya seperti peluru yang penggunaannya dengan cara dimasukkan ke dalam anus). Cara memasukkan supositoria ini ke dalam anus adalah dengan membuka kemasan supositoria, basahi pada bagian ujung bulatnya, gunakan satu tangan yang tidak memegang obat untuk merenggangkan anus, lalu satu tangan lain memasukkan supositoria ke dalam anus. Dianjurkan untuk tetap berbaring telentang atau miring selama 5 menit. Disamping cara penggunaan, waktu penggunaan juga perlu diperhatikan seperti misalnya obat diminum sebelum makan, bersama makan atau sesudah makan.



7. Mengetahui cara penyimpanan obat yang baik
Penyimpanan obat dapat mempengaruhi potensi dari obatnya. Obat dalam bentuk sediaan oral seperti tablet, kapsul dan serbuk tidak boleh disimpan di dalam tempat yang lembab karena bakteri dan jamur dapat tumbuh baik di lingkungan lembab sehingga dapat merusak obat. Begitu pula dengan bentuk sediaan cair. Obat yang mengandung cairan biasanya mudah terurai oleh cahaya sehingga harus di simpan pada wadah aslinya yang terlindung dari cahaya atau sinar matahari langsung dan tidak disimpan di dalam tempat yang lembab.
Meskipun pada obat-obat biasanya terdapat kandungan zat pengawet yang dapat menghambat pertumbuhan kuman dan jamur, akan tetapi bila wadah sudah dibuka maka zat pengawetpun tidak dapat mencegah rusaknya obat secara keseluruhan. Apalagi bila wadah sering dibuka-tutup. Maka dari itu obat hendaknya diperlakukan dengan hati-hati, yaitu setelah digunakan, wadah obat perlu ditutup kembali dengan baik, juga membersihkan pipet/sendok ukur dan mengeringkannya. Jangan menyimpan obat di dalam lemari pendingin (lemari es) kecuali disarankan pada label penyimpanan obat tersebut. Pertimbangkan juga bahwa waktu kedaluwarsa obat bisa lebih pendek dari waktu yang tertera pada label ketika obat itu sudah dibuka dari kemasannya. Buang obat yang sudah kedaluwarsa.
Cara membuang obat adalah dengan membuka kemasannya dan dibuang di tempat yang jauh dari jangkauan anak, misalnya jika bentuk sediaan cair dibuka kemasannya kemudian dikeluarkan isinya ke dalam toilet lalu dibilas sampai bersih; jika sediaan lain seperti tablet atau kapsul dibuka dari kemasannya lalu obatnya ditimbun dalam tanah.
















BAB III
PELAKSANAAN PROGRAM

A.     Pelaksanaan Program
Adapun dalam pelaksanaan program ini, penulis bekerja sama dengan pihak HMJ PKA Psikologi UIN SUSKA RIAU, Apoteker dan PT. Farmakologi.

B.     Sumber Dana
Demi suksesnya program diatas, kami memerlukan dukungan dari pihak-pihak terkait untuk mendanai jalannya program NARSI. Diantaranya adalah:
1.      Bantuan dana dari PT. Farmakologi
2.      Pemerintah-pemerintah setempat.
Selain itu, dalam berjalannya program Seminar Swamedikasi ini kami memerlukan dukungan dan partisipasi dari berbagai pihak, diantaranya:
1.      Dinas kesehatan
2.      2. Apoteker

C.     Operasionalisasi Pelaksanaan Program.
Program sosialisasi ini merupakan program yang akan dijalankan selama setahun ini dengan tujuan supaya masyarakat mengetahui tentang swamedikasi serta tahu bagaimana cara swamedikasi yang aman. Untuk suksesnya Seminar Swamedikasi ini maka yang diperlukan yaitu:
1.      Persiapan
Persiapan dalam melaksanakan seminar ini yaitu dengan membentuk tim atau panitia yang terdiri dari penulis, HMJ PKA UIN SUSKA RIAU, Apoteker dan beberapa karyawan PT. Farmakologi.

2.      Rapat/ musyawarah
Setelah pembentukan panitia, dilakukannya rapat atau musyaearah mengenai tata cara pelaksanaan seminar serta menentukan tugas-tugas dari masing-masing panitia.

3.      Melakukan koordinasi
Setelah melakukan rapat dan masing-masing panitia mendapatkan tugasnya, maka para panitia melakukan koordinasi kepada pihak-pihak yang akan bekerja sama dengan pelaksanaan seminar ini. Seperti mencari sumber dana, menentukan nara sumber dan memasang iklan-iklan tentang seminar ini.



4.       waktu dan tempat pelaksanaan.
Waktu dan tempat pelaksanaan program seminar ini yaitu:
Hari/Tanggal    : Minggu/ 2 Agustus 2015
Waktu              : Pukul 08.00 – 10.00 wib.
Tempat                         : Gedung PKM UIN SUSKA RIAU 

5.       Susunan acara
08.00 - 09.00 wib  : Registrasi
09.00 - 09.30 wib  : Sambutan dan pembukaan Seminar
09.30 - 09.45 wib  : Coffe Break
09.45 - 10.30 wib : Paparan mengenai Swamedikasi oleh nara sumber.
10.30 - 11.00 wib  : Diskusi dan Tanya jawab.
11.00 - 11.30 wib  : Penutupan Seminar

6.       Nara Sumber
Adapun nara sumber yang bertugas untuk menyampaikan materi tentang swamedikasi dan bagaimana swamedikasi yang aman itu akan dijelaskan oleh seorang apoteker yang mengetahui tentang topik yang akan disajikan.

D.     Hasil
Adapun hasil yang ingin dicapai dengan terlaksananya seminar ini yaitu, masyarakat mendapatkan pengetahuan mengenai swamedikasi serta bagaimana cara swamedikasi yang aman dengan pengawasan para apoteker.

E.      Evaluasi
Seminar Swamedikasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang swamedikasi serta bagaimana swamedikasi yang aman. Swamedikasi yang aman itu, Untuk melakukan swamedikasi dengan benar, masyarakat perlu mengetahui informasi yang jelas dan terpecaya mengenai obat-obat yang digunakan. Apabila swamedikasi tidak dilakukan dengan benar maka dapat berisiko munculnya keluhan lain karena penggunaan obat yang tidak tepat. Sasaran dari Program iini yaitu mahasiswa dan msyarakat umum yang ada di kota Pekanbaru.















Daftar Pustaka

Ananda, Dwiajeng dkk. Jurnal Farmasi Indonesia. Hubungan Tingkat Pengetahuan dan Perilaku Swamedikasi Obat Natrium Diklofenak di Apotek. Vol. 10 No. 02 Desember 2013. ISSN 1693-3591
Emilianingrum, Aisyiyah B. Kripsi: Profil Swamedikasi Konsumen Apotek di Wilayah Surabaya Barat (Studi Pada Pasien Anak).
InfoPOM. Menuju Swamedikasi Yang Aman. Vol. 15 No. 1 Januari-Februaru 2014.

0 Responses

Posting Komentar