NAMA :
NURUL WARDAH
NIM :
11261202828
KELAS :
V E
MATA KULIAH : STUDI AL-QUR’AN/TAFSIR AYAT PSIKOLOGI
SEJARAH
PERKEMBANGAN ULUMUL QUR’AN
Sejarah ulumul qur’an, sebagaimana
rumusan az-Zarqani, dapat diklasifikasikan menjadi 3 tahap perjalanan sebagai
berikut:
1. Sebelum
Masa Kodifikasi
Dimasa
Rasul saw dan para sahabat, ulumul qur’an belum dikenal sebagai sebuah ilmu
yang berdiri sendiri dan tertulis. ulumul qur’an belum dikodifikasikan karena:
a. Pada
umumnya para sahabat adalah ummi
(tidak dapat membaca dan menulis), bahkan kurang mengenal adanya bacaan dan
tulisan.
b. Alat-alat
tulis tidak banyak terdapat dikalangan mereka sehingga mereka menulis pada
pelepah kurma, tulang belulang, kulit binatang dan semacamnya. Karena itu tidak
mudah bagi mereka untuk membukukan apa yang mereka dengar dari Rasul saw.
c. Mereka
dilarang menulis sesuatu selain Al-Qur’an karena dikhawatirkan tercampur aduk
dengannya.
d. Sahabat
adalah orang arab asli, sehingga mereka dapat menikmati Al-Qur’an secara
langsung dengan ketulusan jiwa, juga dapat menerima, menyerap dan menyampaikan
Al-Qur’an dengan cepat.
Oleh karena itu, pada masa ini ulumul
qur’an tidak ditulis.
2. Permulaan
Masa kodifikasi
Pada
era khalifah Utsman bin Affan, wilayah Islam semakin bertambah luas sehingga
terjadi pembauran antara orang Arab dan bangsa-bangsa yang tidak mengetahui
Bahasa Arab (‘Ajam). keadaan ini menimbulkan kekhawatiran sebagian para sahabat
tercemarnya keistimewaan bahasa Arab, bahkan dikhawatirkan akan merusak Qira’ah
Al-Qur’an yang menjadi standar bacaan. Maka disalinlah dai tulisan-tulisan aslinya
sebuah Al-Qur’an yang kemudian dikenal dengan mushaf imam. Proses persalinan
Al-Qur’an ini dilakukan dengan model tulisan ar-rasm al-utsman. Model penulisan ini dikenal dengan ilmu ar-rasm al-utsman atau ilmu rasm al-Qur’an dan ini lah yang
disinyalir oleh sebagian ulama sebagai dasar atau tonggak awal mulculnya ulumul
qur’an.
Dengan, demikian
khalifah Ali bin Abi Thalib telah meletakkan dasar pertama terhadap ilmu, yang sekarang terkenal dengan nama Ilmu Nahwu atau Ilmu I'rabil Qur'an. Setelah Ali maka habislah masa Khulafaur Rasyidin dan datanglah masa pemerintahan Bani Umayah. Dalam masa ini, cita – cita para sahabat dan tabi'in besar ditujukan untuk menyebar luaskan Ulumul Qur'an dengan
riwayat dan pengajaran langsung, tidak dengan tulisan dan
pembukuan.
Selain Utsman dan Ali, masih
terdapat banyak ulama yang diakui sebagai perintis bagi kelahiran ilmu yang kemudian dinamai
ilmu Tafsir, Ilmu Asbabun Nuzul, Ilmu Makkiwal Madani, Ilmu Nasikh wal
Mansukh, dan Ilmu Garibul Qur'an.
Adapun tokoh –
tokoh yang meletakkan batu pertama untuk lahirnya ilmu – ilmu
Al-Qur'an tersebut adalah sebagai berikut:
1) Dari kalangan sahabat: khalifah empat, ibnu Abbas,
Ibnu Mas'ud,
Zaid bin Tsabit, Ubay bin ka'ab, Abu Musa Al-Asy'ari, dan ibnu al-Zubair
2) Dari
kalangan Tabi'in: Mujahid, Atha' bin Abi Rabah, Ikrimah Maula Ibnu
Abbas, Qatadah, Al-Hasan Al-Bashri, Said bin Zuber dan Zaid bin Aslam.
3) Dari
kalangan tabi' al- tabi'in : Malik bin Anas.
3. Masa
Kodifikasi
Pada
masa ini yang menjadi prioritas utama para ulama adalah ilmu tafsir, karena
fungsinya yang sangat fital dalam proses pemahaman dan penjelasan isi
al-Qur’an. Orang pertama yang mengarang tafsir adalah Syu'bah bin
Hajjaj (wafat 160 H), Sufyan bin Uyainah (Wafat 198 H), dan Waki' bin Jarrah
(wafat 197 H). Mereka termasuk
ulama abad ke-II. Tafsir yang mereka tulis itu berupa koleksi pendapat –pendapat
sahabat dan tabi'in yang kebanyakan belum dicetak, sehingga tidak sampai pada generasi sekarang. Kemudian
muncul Ibnu jarir Ath-thabari yang mengarang kitab Tafsir Ath-Thabari yang bernama Jaami'ul Bayaan fi
Tafsiiril Qur'an. Tafsir Ath-Thabari itu merupakan kitab tafsir yang
paling besar dengan memakai metode
muqaraun (kompetitif). Sebab, beliau adalah orang pertama yang menafsirkan
ayat – ayat Al-Qur'an dengan mengemukakan pendapat – pendapat para
ulama, dan membanding pendapat sebagian mereka dengan pendapat sebagian yang lain.
4. Munculnya Istilah Ulumjl Qur’an
Adapun mengenai
kapan mulai lahirnya istilah Ulumul Qur'an, maka dijelaskan
bahwa istilah Ulumul Qur'an itu sudah ada. sejak abad ke III H, dengan adanya
kitab Al-Hawwi Fi 'Ulumil Qur'an karya imam Ibnu Marzuban, yang diteruskan
pada abad ke-V H dengan adanya kitab Al-Burhan Fi 'ulimuil Qur'an karya Ali Al-Khufi. Kemudian dikembangkan pada
abad ke –VII H dengan adanya kitab Fununul Afnan Fi Tflumil
Qur'an tulisan Ibnu Jauzi dan
dilengkapi pada abad ke-VIII H oleh Syekh Badruddin
Az-Zarkasyi dengan karyanya AlBurhan Fi Tflumil Qur'an. Selanjutnya,
Ulumul Qur'an itu disempurnakan Imam As-Suyuti dalam kitab Al-Itqan
Fi 'Numil Qur'an pada abad ke-IX
H Dn abad ke-X H.
Tetapi kalau masalahnya dalah kapan
lahirnya istilah Ulumul Qur'an yang Mudawwan ( Ulumul Qur'an yang sistematis, Ilmiah,
dan integrative) maka, hal itu
sebetulnya baru ada abad ke-VU H sesuai dengan pendapat jumhur Ulama, sebagaimana
penjelasan diatas. Sebab, istilah – istilah Ulumul Qur'an yang terdapat
pada kitab-kitab pada abad ke-III H dan Ke-V H itu barulah Ulumul Qur'an
Idhafi yang masih berdiri sendiri – sendiri , belum sistematis, belum ilmiah atau belum Mudawwan.
Hal itu sesuai dengan pernyataan
Imam Ash-suyuti dalam Mukhadimah kitabnya Al-Itqan, bahwa Ulumul Qur'an itu dimulai ditangannya dan disempurnakan
jugs ditangannya. Dan, hal itu sesuai pula denagn penjelasan Abdul 'Adhim Az-Zarqani dalam kitab Manahilul Irfan, bahwa sepeninggalan
imam As-Suyuti tidak ada orang yang mengikuti jejaknya ( dalam menulis dan membukukan Ulumul Qur'an yang Mudawwan).
Sebagaimana sebelumnuya jugs belum pernah ada
orang yang memperhatikan Ulumul Qur'an sepenuh hati seperti dia seperti.
REFERENSI
Anshori, Haji.2013.ulumul Qor’an: kaidah-kaidah memahami firman tuhan.Jakarta:
Rajawali Pers.
Posting Komentar