nurul wardah
        

NAMA                       : NURUL WARDAH
NIM                            : 11261202828
KELAS                       : V E
MATA KULIAH       : STUDI AL-QUR’AN/TAFSIR AYAT PSIKOLOGI

SEJARAH PERKEMBANGAN ULUMUL QUR’AN
           
Sejarah ulumul qur’an, sebagaimana rumusan az-Zarqani, dapat diklasifikasikan menjadi 3 tahap perjalanan sebagai berikut:
1.    Sebelum Masa Kodifikasi
Dimasa Rasul saw dan para sahabat, ulumul qur’an belum dikenal sebagai sebuah ilmu yang berdiri sendiri dan tertulis. ulumul qur’an belum dikodifikasikan karena:
a.    Pada umumnya para sahabat adalah ummi (tidak dapat membaca dan menulis), bahkan kurang mengenal adanya bacaan dan tulisan.
b.    Alat-alat tulis tidak banyak terdapat dikalangan mereka sehingga mereka menulis pada pelepah kurma, tulang belulang, kulit binatang dan semacamnya. Karena itu tidak mudah bagi mereka untuk membukukan apa yang mereka dengar dari Rasul saw.
c.    Mereka dilarang menulis sesuatu selain Al-Qur’an karena dikhawatirkan tercampur aduk dengannya.
d.   Sahabat adalah orang arab asli, sehingga mereka dapat menikmati Al-Qur’an secara langsung dengan ketulusan jiwa, juga dapat menerima, menyerap dan menyampaikan Al-Qur’an dengan cepat.
Oleh karena itu, pada masa ini ulumul qur’an tidak ditulis.


2.    Permulaan Masa kodifikasi
Pada era khalifah Utsman bin Affan, wilayah Islam semakin bertambah luas sehingga terjadi pembauran antara orang Arab dan bangsa-bangsa yang tidak mengetahui Bahasa Arab (‘Ajam). keadaan ini menimbulkan kekhawatiran sebagian para sahabat tercemarnya keistimewaan bahasa Arab, bahkan dikhawatirkan akan merusak Qira’ah Al-Qur’an yang menjadi standar bacaan. Maka disalinlah dai tulisan-tulisan aslinya sebuah Al-Qur’an yang kemudian dikenal dengan mushaf imam. Proses persalinan Al-Qur’an ini dilakukan dengan model tulisan ar-rasm al-utsman. Model penulisan ini dikenal dengan ilmu ar-rasm al-utsman atau ilmu rasm al-Qur’an dan ini lah yang disinyalir oleh sebagian ulama sebagai dasar atau tonggak awal mulculnya ulumul qur’an.
Dengan, demikian khalifah Ali bin Abi Thalib telah meletakkan dasar pertama terhadap ilmu, yang sekarang terkenal dengan nama Ilmu Nahwu atau Ilmu I'rabil Qur'an. Setelah Ali maka habislah masa Khulafaur Rasyidin dan datanglah masa pemerintahan Bani Umayah. Dalam masa ini, cita – cita para sahabat dan tabi'in besar ditujukan untuk menyebar luaskan Ulumul Qur'an dengan riwayat dan pengajaran langsung, tidak dengan tulisan dan pembukuan.
Selain Utsman dan Ali, masih terdapat banyak ulama yang diakui sebagai perintis bagi kelahiran ilmu yang kemudian dinamai ilmu Tafsir, Ilmu Asbabun Nuzul, Ilmu Makkiwal Madani, Ilmu Nasikh wal Mansukh, dan Ilmu Garibul Qur'an.
Adapun tokoh – tokoh yang meletakkan batu pertama untuk lahirnya ilmu – ilmu Al-Qur'an tersebut adalah sebagai berikut:
1)   Dari kalangan sahabat: khalifah empat, ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud, Zaid bin Tsabit, Ubay bin ka'ab, Abu Musa Al-Asy'ari, dan ibnu al-Zubair
2)   Dari kalangan Tabi'in: Mujahid, Atha' bin Abi Rabah, Ikrimah Maula Ibnu Abbas, Qatadah, Al-Hasan Al-Bashri, Said bin Zuber dan Zaid bin Aslam.
3)   Dari kalangan tabi' al- tabi'in : Malik bin Anas.

3.    Masa Kodifikasi
Pada masa ini yang menjadi prioritas utama para ulama adalah ilmu tafsir, karena fungsinya yang sangat fital dalam proses pemahaman dan penjelasan isi al-Qur’an. Orang pertama yang mengarang tafsir adalah Syu'bah bin Hajjaj (wafat 160 H), Sufyan bin Uyainah (Wafat 198 H), dan Waki' bin Jarrah (wafat 197 H). Mereka termasuk ulama abad ke-II. Tafsir yang mereka tulis itu berupa koleksi pendapat pendapat sahabat dan tabi'in yang kebanyakan belum dicetak, sehingga tidak sampai pada generasi sekarang. Kemudian muncul Ibnu jarir Ath-thabari yang mengarang kitab Tafsir Ath-Thabari yang bernama Jaami'ul Bayaan fi Tafsiiril Qur'an. Tafsir Ath-Thabari itu merupakan kitab tafsir yang paling besar dengan memakai metode muqaraun (kompetitif). Sebab, beliau adalah orang pertama yang menafsirkan ayat – ayat Al-Qur'an dengan mengemukakan pendapat – pendapat para ulama, dan membanding pendapat sebagian mereka dengan pendapat sebagian yang lain.


4.      Munculnya Istilah Ulumjl Qur’an
Adapun mengenai kapan mulai lahirnya istilah Ulumul Qur'an, maka dijelaskan bahwa istilah Ulumul Qur'an itu sudah ada. sejak abad ke III H, dengan adanya kitab Al-Hawwi Fi 'Ulumil Qur'an karya imam Ibnu Marzuban, yang diteruskan pada abad ke-V H dengan adanya kitab Al-Burhan Fi 'ulimuil Qur'an karya Ali Al-Khufi. Kemudian dikembangkan pada abad ke –VII H dengan adanya kitab Fununul Afnan Fi Tflumil Qur'an tulisan Ibnu Jauzi dan dilengkapi pada abad ke-VIII H oleh Syekh Badruddin Az-Zarkasyi dengan karyanya Al­Burhan Fi Tflumil Qur'an. Selanjutnya, Ulumul Qur'an itu disempurnakan Imam As-Suyuti dalam kitab Al-Itqan Fi 'Numil Qur'an pada abad ke-IX H Dn abad ke-X H.
Tetapi kalau masalahnya dalah kapan lahirnya istilah Ulumul Qur'an yang Mudawwan ( Ulumul Qur'an yang sistematis, Ilmiah, dan integrative) maka, hal itu sebetulnya baru ada abad ke-VU H sesuai dengan pendapat jumhur Ulama, sebagaimana penjelasan diatas. Sebab, istilah – istilah Ulumul Qur'an yang terdapat pada kitab-kitab pada abad ke-III H dan Ke-V H itu barulah Ulumul Qur'an Idhafi yang masih berdiri sendiri – sendiri , belum sistematis, belum ilmiah atau belum Mudawwan.
Hal itu sesuai dengan pernyataan Imam Ash-suyuti dalam Mukhadimah kitabnya Al-Itqan, bahwa Ulumul Qur'an itu dimulai ditangannya dan disempurnakan jugs ditangannya. Dan, hal itu sesuai pula denagn penjelasan Abdul 'Adhim Az-Zarqani dalam kitab Manahilul Irfan, bahwa sepeninggalan imam As-Suyuti tidak ada orang yang mengikuti jejaknya ( dalam menulis dan membukukan Ulumul Qur'an yang Mudawwan). Sebagaimana sebelumnuya jugs belum pernah ada orang yang memperhatikan Ulumul Qur'an sepenuh hati seperti dia seperti.


REFERENSI
Anshori, Haji.2013.ulumul Qor’an: kaidah-kaidah memahami firman tuhan.Jakarta: Rajawali Pers.
0 Responses

Posting Komentar